Dijual Secara Online, Pelaku Produksi Kosmetik Ilegal di Padalarang Raup Omzet Rp55 Juta per Bulan

- 8 Februari 2021, 16:41 WIB
Produk-produk Kosmetik Ilegal
Produk-produk Kosmetik Ilegal /Istimewa/

PR BOGOR - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus produksi ilegal kosmetik pemutih wajah di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan produksi kosmetik ilegal tersebut memiliki omzet senilai Rp55 juta per bulannya.

Dikutip dari laman Antara News, dari kasus itu, kata dia, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial YS.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Besok, Selasa 9 Februari 2021: Cek Keberuntunganmu di Sini

Dikatakan Rudy, YS sudah memproduksi kosmetik ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun lalu dengan harga Rp35.000 per satu paket.

"Dijualnya di toko-toko dan pasar-pasar, produksinya sudah dilakukan kurang lebih dua tahun, yang sudah beredar sudah disita di daerah Padalarang kebanyakan," kata Rudy, Senin 8 Februari 2021.

Bentuk pengemasannya pun dilakukan secara manual, lengkap dengan hologram warna kuning emas dan ditandai krim siang dan malam.

Baca Juga: DKI Jakarta Dikepung Banjir, Politisi PDIP: yang Salah Pasti Anies, Gubernur yang Ngga Becus Kerja

Proses pencampuran bahan baku pun dilakukan oleh YS secara manual yang didapatkannya dari wilayah Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x