Berikut ini adalah syaratnya.
1. Fotocopy KTP korban meninggal dunia
Baca Juga: Kenali Sosok Puspa Dewi, Wanita Berusia 53 Tahun yang Terlihat Awet Muda, Sekilas Tampak Usai 20an
2. Fotocopy KK korban meninggal dunia
3. Fotocopy KTP Ahli Waris
4. Fotocopy KK Ahli Waris
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Puncak Mudik Libur Natal 2020, Begini Catatan Kementerian Perhubungan
5. Surat Keterangan Meninggal
6. Surat Izin Mengangkut Jenazah
7. Surat Izin Mengubur Jenazah