Catat Tanggalnya! Puncak Mudik Libur Natal 2020, Begini Catatan Kementerian Perhubungan

- 4 Desember 2020, 18:12 WIB
 Jasa Marga prediksi dDua puncak arus mudik terjadi pada libur panjang Agustus 2020. Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus 2020.*
Jasa Marga prediksi dDua puncak arus mudik terjadi pada libur panjang Agustus 2020. Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus 2020.* /Dok. Jasa Marga

PR BOGOR - Puncak Mudik liburan Natal 2020 diprediksi akan terjadi pada 23-24 Desember 2020.

Sementara puncak balik liburan Natal 2020 akan terjadi pada 27 Desember 2020.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan, mengenai puncak libur Natal 2020 itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Gini: Jangan Wisata ke sini

Baca Juga: Puan Maharani 'Tampar Keras' Jokowi Soal Kasus Covid-19 Tembus Rekor Baru: Segera Evaluasi Kebijakan

Baca Juga: Terkait Azan 'hayya alal jihad' Cak Nun Bilang Gini: Jangan Kaget, Ada Ulama Berkata Itu Bidah

"Kemenhub dengan pihak lain seperti kepolisian dan dinas perhubungan tetap akan menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Jumat, 4 Desember 2020.

Sementara untuk liburan Tahun Baru 2021, dia mengatakan Kemenhub memperkirakan puncak mudik akan terjadi 30 dan 31 Desember 2020.

Untuk puncak balik akan terjadi pada 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x