Hal itu untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Khusus untuk angkutan bus umum, Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan uji (ramp check).
Pemeriksaan itu akan dilakukan kepada 5.000 kendaraan di terminal bus Tipe A dan pool bus pariwisata pada 11-17 Desember 2020.
Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas
Baca Juga: Moeldoko Ajak Aa Gym Jadi Penerima Vaksin Pertama Covid-19: Kalau Sudah Ada Sertifikat Halal
Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan Kekuatan 5,2 Magnitudo
Budi mengatakan ramp check ini perlu dan penting untuk mengetahui kondisi bus apakah laiak jalan.
Selain itu, pihaknya akan memeriksa dokumen bus, juga dilakukan pemeriksaan teknis seperti rem, lampu, ban, hingga alat penghapus air hujan (wiper).
"Kita tidak mau terjadi kecelakaan akibat bus tidak laik jalan dipaksakan beroperasi. Untuk itu bus yang akan beroperasi harus lulus uji kelaikan," kata Dirjen Budi Setiyadi.***