Hari Ini Diteken Gubernur Ridwan Kamil, Lagi, PSBB Proporsional Bodebek Berlanjut Sebulan ke Depan

27 Oktober 2020, 16:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 12 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PR BOGOR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) resmi diperpanjang hingga 25 November 2020 yang sebelumnya berlaku hingga 27 Oktober 2020, hari ini.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (KepGub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Soal Emotikon Babi dalam Kasus 'Bubarkan IDI', Jerinx SID: Saya Lakukan Bila Unggahan Tak Nyambung

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, Kepgub itu terdapat penjelasan bahwa kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.

Keputusan perpanjangan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek ini, kata dia sudah selaras dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB Transisi hingga 8 November 2020.

Dalam data di PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar hingga Selasa pukul 09.00 WIB, tercatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah sebanyak 2.591.

Baca Juga: ARMY Tidak Terima Drama BTS Menggunakan Nama Asli Anggota

Selain perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek, Ridwan Kamil juga memberlakukan perpanjangan keempat adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk daerah Jabar di luar Bodebek.

AKB di luar Bodebek diperpanjang hingga 22 November 2020 sesuai Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020.

Daud Achmad mengatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.

Baca Juga: Bergabung dengan EXO dan NCT, SM Entertainment: Aespa Akan Promosi Bulan November

“Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19,” katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Ia meyakini, jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan seimbang.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler