Soal Emotikon Babi dalam Kasus 'Bubarkan IDI', Jerinx SID: Saya Lakukan Bila Unggahan Tak Nyambung

- 27 Oktober 2020, 16:05 WIB
Persidangan Jerinx
Persidangan Jerinx /Instagram Nora/ dok.istimewa

PR BOGOR - Sidang lanjutan terdakwa kasus pidana Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx, dengan agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada pukul 11.00 WITA, Selasa 27 Oktober 2020.

Dalam pengakuannya di persidangan, Jerinx sengaja mengunggah pernyataan terkait "Bubarkan IDI" di kolom komentar di Instagram agar mendapat respon dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

"Sengaja dengan harapan direspon jadi saya tahu saya tidak mungkin bisa membuat IDI, jadi saya minta respon dari IDI. Karena sebelumnya tidak pernah direspon. Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh (kacung) agar direspon karena ini masalah nyawa dan masalah bayi," kata Jrx SID, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara.

Baca Juga: ARMY Tidak Terima Drama BTS Menggunakan Nama Asli Anggota

Kemudian terkait dengan emotikon babi dalam unggahan kacung tersebut, JRX menyampaikan, saat itu setiap harinya ia disponsori oleh Babi Guling Pan Ana.

Emotikon ini bagi JRX lucu, bukan untuk menimbulkan reaksi lain hingga membawanya ke meja hijau.

"Begini Pak Jaksa, saya punya kebiasaan ketika saya mengunggah posting-an itu, tidak nyambung emotikon dengan konteks caption," kata Jerinx.

Baca Juga: Tinjau Lumbung Pangan di Sumatera Utara, Jokowi: Ini Bisa Jadi Contoh Untuk Provinsi Lain

"Buktinya banyak di posting-an-posting-an saya sebelumnya. Dan itu biasanya saya lakukan melihat benda-benda di sekitar saya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah