Bagaimana Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar di Lebaran 2024? Cek Syarat-syaratnya Berikut Ini

27 Februari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi - Berikut panduan serta syarat mudik gratis Dishub Jabar Lebaran 2024. /Foto: Dok. PT KAI/

PEMBRITA BOGORPemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menyelenggarakan program mudik gratis Dishub Jabar untuk Lebaran 2024.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan perjalanan mudik secara gratis dengan menggunakan armada bus yang disediakan.

Pendaftaran untuk program ini akan dibuka mulai tanggal 1 hingga 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ratusan Ribu Tiket Kereta Api Lebaran 2024 hingga H+7 Mulai Tersedia Hari Ini, Sudah Siap Mudik?

Dalam program mudik gratis ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Apa persyaratannya?

Syarat Mudik Gratis Dishub Jabar Lebaran 2024

Ilustrasi mudik gratis Dishub Jabar 2024 /Foto: Dephub

Pertama, peserta harus merupakan warga negara Indonesia. Kedua, setiap orang hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dengan satu tiket yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan anggota keluarganya dengan menggunakan NIK Kartu Keluarga (KK) jika tidak memiliki KTP.

Proses pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 yang dapat diunduh melalui PlayStore.

Baca Juga: CATAT! Begini Syarat Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Pakai Kereta Api, Sepeda Motor, Bus, dan Kapal Laut

Calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu dan melakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Selanjutnya, peserta dapat memilih tujuan, PO bus, dan kursi yang diinginkan serta mengunggah data NIK dan nama.

Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) yang telah ditunjuk.

Lokasi pendaftaran offline dan konfirmasi juga tersedia di kantor perwakilan Jawa Barat di Yogyakarta dan Solo.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima tiket secara langsung atau melalui cetak setelah data registrasi dimasukkan ke dalam sistem.

Penting untuk diketahui bahwa setelah mendaftar, peserta diharuskan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu tiga hari.

Jika melewati batas waktu tersebut, tiket yang sudah didapatkan akan hangus. Saat melakukan konfirmasi, peserta diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta KK.

Kuota untuk program mudik gratis ini terbatas, oleh karena itu, masyarakat yang berminat disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mendaftar sebelum kuota penuh.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik secara aman dan nyaman tanpa harus memikirkan biaya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler