CATAT! Begini Syarat Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Pakai Kereta Api, Sepeda Motor, Bus, dan Kapal Laut

- 27 Februari 2024, 10:00 WIB
Peserta mudik gratis.
Peserta mudik gratis. /Foto: Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

PEMBRITA BOGORSebentar lagi, pendaftaran untuk mudik gratis akan segera dibuka dalam waktu dekat menjelang Lebaran 2024.

Meski tanggal resmi pendaftaran belum diumumkan oleh pemerintah, tetapi tradisi mudik gratis diprediksi akan tetap berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu lembaga yang dikenal menyelenggarakan mudik gratis adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang biasanya membuka kesempatan mudik gratis sekitar 45 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Ratusan Ribu Tiket Kereta Api Lebaran 2024 hingga H+7 Mulai Tersedia Hari Ini, Sudah Siap Mudik?

Mudik gratis yang disediakan oleh Kemenhub mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari bus, kapal laut, hingga kereta api.

Hal ini memberikan opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar.

Bahkan, bagi para pemilik sepeda motor, mereka juga diberikan kesempatan untuk menitipkan kendaraan mereka di kapal atau kereta api.

Baca Juga: Langsung Serbu! Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap dan Cara Memesan Tiket KA

Namun, untuk bisa ikut serta dalam program mudik gratis ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta. Apa saja? Berikut penjelasannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x