PEMBRITA BOGOR - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian beras yang diberlakukan di sejumlah ritel modern seperti Indomaret hingga Alfamat adalah demi pemerataan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pembatasan pembelian ini dari dulu dari beberapa bulan lalu, itu sudah diterapkan sejak tahun lalu. Kenapa dibatasi dua pak total 10 kilogram (kg)? Itu supaya distribusinya merata, kalau di rumah tangga (konsumsi) berasnya 5-10 kg, itu tentunya sudah cukup," kata Arief dikutip dari ANTARA, Selasa, 13 Februari 2024.
Dia menanggapi terkait pembatasan pembelian beras di sejumlah ritel. Menurutnya, pembatasan pembelian beras di ritel modern hingga maksimal 10 kg diperlukan demi pemerataan dan ketersediaan beras.
"Pembatasan (pembelian beras) di ritel itu demi pemerataan," ucap Arief.
Arief mengaku bahwa pihaknya terus mempersiapkan cadangan pangan pemerintah (CPP). Karena, lanjut Arief, jika Bulog tidak memiliki CPP akan sangat bahaya bagi kebutuhan pangan masyarakat.
Diterapkan Sejak Oktober 2023
Arief menuturkan pembatasan pembelian beras di ritel sudah diinisiasi sejak Oktober 2023, terutama pada pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurutnya, hal tersebut agar mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan dan memastikan masyarakat secara luas tidak belanja beras berlebihan melebihi kebutuhan normal.