2 Orang Tewas akibat Bentrok Antar Kelompok Petani, Polres Majalengka Melakukan Penjagaan Ketat

9 Oktober 2021, 11:45 WIB
Polres Majalengka Melakukan Penjagaan Ketat usai terjadi bentrok. /Dok. Humas Polres Majalengka

PR BOGOR - Sejak terjadi peristiwa bentrok dua kelompok petani di perbatasan Majalengka-Indramayu, beberapa waktu lalu, kini aparat Kepolisian dari Polres Majalengka, terus berjaga sekitar lokasi kejadian.

Hal tersebut dilakukan Polres Majalengka guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Majalengka, juga terus berpatroli baik siang maupun malam, terutama diperbatasan keluar/masuk wilayah Majalengka

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, bahwa bentrokan itu terjadi karena diduga ada perselisihan lahan dari dua kelompok tani tersebut.

Baca Juga: Drama Mendatang 'My Name' Ungkap Poster Karakter Intens Han So Hee, Ahn Bo Hyun, dan Park Hee Soon

Bentrokan pun tak terhidarkan, dan mengakibatkan dua orang warga Majalengka, tewas, dalam peristiwa yang terjadi pada Senin 4 Oktober 2021 itu.

Dua korban tewas dalam peristiwa bentrokan tersebut berinisial Snd dan Yn, keduanya merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

"Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Polres Indramayu. Karena, Tempat Kejadian Perkara (TKP-nya) masuk wilayah Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Keren Hari Pos Sedunia 2021, Bisa Kamu Bagikan di Media Sosial

Menurut Edwin, ada sekitar 50 personel yang berpatroli di sekitar TKP. Seusai terjadinya bentrok di sekitar pabrik gula (PG) Jatitujuh, pihaknya melakukan peningkatan pengamanan di wilayah tersebut, terangnya.

"Kami telah menugaskan sekitar 50 personel untuk secara bergantian melaksanakan patroli dan pengamanan di sekitar tempat penanaman tebu," ujar Edwin, Sabtu 9 Oktober 2021.

Bahkan, lanjut Edwun, pihaknya sudah meminta secara langsung kepada masyarakat sekitar, untuk tidak terpancing hasutan yang mungkin muncul dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami minta agar tidak terjadi lagi serangan ataupun ada provokasi dari warga," tegasnya.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Purwakarta Dipastikan Digelar pada 16 Oktober 2021, Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang

Dikatakan Edwin, bahwa Polres Majalengka juga telah mendatangi korban duka bersama Bupati dan Dandim, sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi, ucapnya.

Dia menjelaskan, dua korban tersebut merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu," ungkap Edwin.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler