Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

14 Desember 2020, 16:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar sepakat tidak mengizinkan adanya perayaan malam Tahun Baru 2021.

Pihaknya, kata dia, tegas melarang adanya perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang baik di outdoor maupun indoor.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov Jabar Terapkan Aturan Wajib Rapid Test untuk Wisatawan

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Intip Sederet Daftar Mobil Bekas Harga Dibawah Rp100 Juta

Baca Juga: Diserbu Pengikut Habib Rizieq di Medsos, Hotman Paris: Kenapa? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat

Pemprov Jabar pun dengan tegas kembali menerapkan aturan wisatawan wajib menyertakan hasil non-reaktif rapid test antigen.

Hal ini, guna mencegah penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata pada libur akhir tahun 2020.

Pasalnya, kata dia, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi yang menunjukkan jika libur panjang memberikan dampak terhadap penambahan kasus positif Covid-19 di Jabar.

Baca Juga: Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan

Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Komedo yang Mengganggu Penampilan Anda dengan Cepat dan Mudah

Baca Juga: DPR ke Pemerintah Soal Harga Vaksin Covid-19: Jangan Ada Pemburu Rente, Jangan Bebani Masyarakat

"Sedang ada wacana, sedang dipersiapkan jika di libur panjang ada datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," kata Kang Emil.

Hal tersebut disampaikannya dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal YouTube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020.

"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tambahnya.

Baca Juga: Kombinasi 5 Masker Wajah Alami, Bisa Bikin Kulit Menjadi Lebih Kencang, Glowing, dan Bernutrisi

Baca Juga: Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?

Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru", kata Kang Emil, pada libur panjang lalu memberikan penambahan kasus covid-19 di Jabar.

Oleh karenanya dengan adanya aturan ini diharapkan penularan covid-19 pada saat libur akhir tahun bisa ditekan.

"Belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari covid dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi," tegasnya.*** (Rifki Abdul Fahmi/PRFMNews.id)

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler