Mengintip Gaji Presiden Amerika Serikat, Jabatan yang Diperebutkan Joe Biden dan Donald Trump

- 4 November 2020, 17:15 WIB
Potret Presiden Donald Trump.*/Instagram/@realdonaldtrump
Potret Presiden Donald Trump.*/Instagram/@realdonaldtrump /

PR BOGOR – Joe Biden dari Partai Demokrat dan Sang petahanan Donald Trump, dari Partai Republik tengah menunggu hasil perhitungan suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2020.

Keduanya memperebutkan jabatan politik untuk empat tahun ke depan untuk memimpin negara adigdaya, Amerika Serikat.

Dengan sejumlah tugas dan wewenangnya, jabatan presiden sebagai orang nomor satu di Amerika Serikat diganjar dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara itu.

Baca Juga: 10 November Tiba di Indonesia, Habib Rizieq: Habaib, Kyai, dan Kawan-kawan Tahu Saya Ada Dimana

Melansir Pikiranrakyat-pangandaran.com dari RD bila mengacu terhadap tiga Presiden Amerika Serikat terakhir, yakni George W. Bush, Barack Obama, dan Donald Trump gaji presiden di negara ini mencapai USD400.000 ataua setara dengan Rp5.823.000.000 untuk kurs Rp14.000 dalam setahun.

Selain gaji tersebut, presiden juga menerima biaya tambahan tahunan sbesar USD50.000 atau setara Rp728.375.000.

Selain itu, mereka mendapatkan rumah dinas di Gedung Putih, transportasi, dan perawatan kesehatan yang disubsidi negata dengan dikelola tim medis swasta yang tersedia di Gedung Putih.

Baca Juga: 2019 Terjadi di Indonesia, di Pemilu AS Donald Trump Klaim Menang Meski Perhitungan Suara Berlanjut

Tidak mengherankan, hal itu menempatkan pekerjaan mereka di 1 persen teratas dari gaji tahunan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x