35.000 Remaja Putri Tewas saat Melahirkan, Perempuan India Kini Tak Boleh Nikah di Bawah 21 Tahun

- 11 Juni 2020, 15:13 WIB
SEORANG perempuan asal Texas tak mengetahui dirinya hamil dan melahirkan secara tiba-tiba di dalam bathtub
SEORANG perempuan asal Texas tak mengetahui dirinya hamil dan melahirkan secara tiba-tiba di dalam bathtub //Youtube/ABC13

"Saya mengusulkan untuk menunjuk satuan tugas yang akan menyajikan rekomendasinya dalam enam waktu berbulan-bulan," kata Nirmala Sitharaman.

Kementerian Pengembangan Perempuan dan Anak (WCD) mengumumkan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus, menandakan kemungkinan usia kawin yang sah bagi perempuan untuk ditingkatkan dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Terdapat 10 orang yang menjadi anggota dalam badan tersebut, mereka bertanggung jawab mempelajari hubungan antara usia pernikahan dan status keibuan serta status gizi anak dan ibu, sebelum, selama dan setelah melahirkan.

Baca Juga: Kini Sibuk Jadi Sopir, Dorce Gamalama Tepis Kabar Burung Soal Hartanya yang Masih Tersimpan

"Saya juga akan menyarankan metode untuk mempromosikan pendidikan tinggi di kalangan wanita," katanya

Dampak pernikahan dini

Usia pernikahan mempengaruhi sumber daya kesehatan ibu dan anak.

Data menunjukkan, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih mungkin mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kota Bogor 10 Juni: Pertama Sepanjang Pandemi, Belasan Kasus Ditemukan

Termasuk rentan terhadap penyakit menular seksual dan berisiko lebih besar mengalami komplikasi terkait kehamilan dan kematian ibu.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x