Menonton Drakor hingga Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dipenjara 15 Tahun Penjara

- 21 Januari 2021, 10:14 WIB
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. //The Washington Post

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "Warga Korea Utara Sebut Kata 'Oppa'? Kim Jong Un Siap Minta Denda dan Beri Hukuman Penjara", siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan, maka akan terancam mendapatkan hukuman seumur hidup.

Selain itu, bagi mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang, bisa terancam dengan hukuman mati.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bogor Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021: Terjadi hingga Sore Hari

“Pada siang hari, penduduk meneriakan ‘Hidup Kim Jong un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” ungkap Tae Yong-ho yang merupakan pembelot Korea Utara.

Pada saat yang sama, Kim Jong Un berjanji pada kongres partai yang berkuasa baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel, yang tertutup dari luar.

Kim Jong Un berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan penyiaran agar dapat melayani pemirsa dengan baik.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021 di RCTI, Trans TV, dan Trans 7: Ada Ikatan Cinta

“Diperlukan untuk menyesuaikan kembali sistem penyiaran dan penyiaran TV, menempatkan teknologi yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi,” ujar Kim Jong Un.

Apa yang dilakukan Kim Jong Un, bertujuan untuk menyediakan kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik.

“Memberikan kondisi penuh bagi orang-orang di semua bagian negara, dari kota hingga desa pegunungan terpencil agar dapat menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik,” papar Kim Jong Un.*** (Saniatu Aini/Pikiranrakyat-tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x