Tandatangani Reformasi Kepolisian Hindari Kesenjangan Rasial, Donald Trump: AS Inginkan Ketertiban

17 Juni 2020, 07:58 WIB
DONALDTrump menandatangani perintah eksekutif berkenaan dengan reformasi kepolisian AS untuk meningkatkan praktik kinerja kepolisian di negaranya, pada Selasa 16 Juni 2020./ /REUTERS


PR BOGOR - Presiden Donald Trump menerima kecaman dan kritikan sejak adanya isu antirasial dan antirasisme usai kematian pria kulit hitam, George Floyd.

Donald Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif berkenaan dengan reformasi kepolisian AS untuk meningkatkan praktik kinerja kepolisian di negaranya, pada Selasa 16 Juni 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari SCMP, Rabu 17 Juni 2020, setelah berminggu-minggu protes terhadap rasisme dan kebrutalan kebijakan yang dipicu oleh kematian George Floyd, Donald Trump menawarkan respons kebijakan baru.

Baca Juga: Sempat Terapkan Sistem Piket, Bima Arya Ungkap Aturan Kerja Baru Hingga Larang ASN Hamil ke Kantor

Utamanya kaitannya terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang ketidakadilan rasial memasuki pemilihan umum (pemilu) 3 November mendatang.

Sebelum menandatangani perintah eksekutif berkenaan dengan reformasi bidang kepolisian itu, Donald Trump mengatakan, orang-orang di Amerika Serikat mebutuhkan hukum dan ketertiban.

"Orang Amerika menginginkan hukum dan ketertiban, mereka menuntut hukum dan ketertiban," kata Donald Trump pada sebuah upacara di Gedung Putih Rose Garden.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan RUU HIP Perlu Dicabut, Membuka Luka Lama Sejarah dan Memecah Belah Bangsa

Presiden Partai Republik menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dari polisi baru-baru ini.

Donal Trump juga bersumpah untuk mengejar keadilan bagi rakyatnya, ini dilakukan menjelang sekitar 6 bulan pelaksanaan pemilu, 3 November 2020 mendatang.

Perintah eksekutif mendorong departemen kepolisian untuk menggunakan standar terbaru untuk penggunaan kekerasan.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pembahasan RUU HIP Ditunda, DPR Diminta Banyak Berdialog dengan Rakyat Dulu

Meningkatkan berbagi informasi sehingga petugas dengan catatan buruk tidak dipekerjakan tanpa latar belakang yang diketahui.

Selain itu, menambahkan pekerja sosial ke dalam tanggapan penegakan hukum pada kasus-kasus tanpa kekerasan yang melibatkan kecanduan narkoba dan tunawisma.

Jaksa Agung William Barr, Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell dan Senator Tim Scott, yang sedang mengembangkan undang-undang Republik, menghadiri penandatanganan Gedung Putih Selasa.

Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Partai Demokrat diperkirakan akan memberikan suara akhir bulan ini mengenai undang-undang yang diajukan oleh Kaukus Hitam Kongres untuk mengendalikan kesalahan polisi.

Baca Juga: Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku Penyiram Air Keras, Tapi Minta Hukum Tetap Harus Berjalan

Oposisi ingin mengizinkan korban pelanggaran dan keluarga mereka untuk menuntut polisi, sebuah gagasan yang ditentang oleh Partai Republik.

Sementara itu Partai Republik berusaha untuk mengurangi perlindungan kerja bagi anggota serikat penegak hukum.

Kedua belah pihak, Partai Republik dan Partai Demokrat juga berselisih atas proposal Demokrat untuk melarang chokehold polisi.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler