PR BOGOR - Kondisi Amerika Serikat (AS) seketika mencekam sebagai bentuk protes teradap aksi yang dilakukan aparat setempat yang diduga melakukan tindak pidana atas seorang warga Amerika keturunan Afrika berusia 46 tahun, George Floyd.
George Floyd diketahui meninggal setelah seorang polisi kulit putih menjepit lehernya di bawah lutut selama hampir sembilan menit.
Fakta terbaru hasil autopsi dari pihak keluarga yang dirilis pada Senin 1 Juni 2020 waktu setempat menunjukkan kematian George Floyd disebabkan sesak napas mekanis atau akibat adanya kekuatan fisik yang mengganggu pasokan oksigennya.
Baca Juga: Menuju New Normal Kota Bekasi, Pelayanan Publik Dibuka Terbatas Per Hari Ini
Berdasarkan laporan pihak keluarga disebutkan bahwa setidaknya ada tiga anggota polisi yang terlibat dalam kematian George Floyd.
Situasi di AS semakin mencekam setelah, Presiden Donald Trump melemparkan pernyataan yang sangat kontraversial di hadapan publik di Taman Mawar, Gedung Putih pada Senin 1 Juni 2020 waktu setempat.
Donald Trump dalam pidatonya meminta Walikota dan Gubernur harus melakukan pendekatan hukum yang luar biasa sampai kekerasan ini bisa diatasi.
Baca Juga: Tegaskan Tak Punya Akun Twitter, Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Hanya Ada Instagram dan Facebook
Demikian disampaikan Donald Trump di Gedung Putih sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Reuters pada Selasa 2 Juni 2020.