Emmanuel Macron Ditampar, Pengadilan Prancis Vonis Pelaku dengan Hukuman Penjara

11 Juni 2021, 16:14 WIB
Keputusan pengadilan Prancis kepada pelaku penampar Emmanuel Macron saat mengunjungi masyarakat di Drome. /Reuters/

PR BOGOR - Pengadilan Prancis vonis penampar Emmanuel Macron dengan hukuman penjara selama delapan belas bulan. Empat belas bulannya ditangguhkan, pada Kamis 10 Juni 2021.

Damien Tarel, seorang penggemar sejarah abad pertengahan yang berusia 28 tahun ditahan sejak melakukan serangan pada Emmanuel Macron.

Tindakan pelaku yang menampar Emmanuel Macron, oleh seorang jaksa digolongkan sebagai 'sama sekali tidak dapat diterima' dan 'tindakan kekerasan yang disengaja'.

Baca Juga: Daftar Pemain Skuad Prancis untuk Euro 2020, Ada Karim Benzema yang Perkuat Tim

Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Prancis tersebut berjabat tangan dengan masyarakat saat berjalan-jalan di wilayah Drome Prancis.

Tarel sendiri mengakui bahwa dia tidak berniat untuk menampar Macron, dia malah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart kepada Presiden.

"Saya pikir Macron mewakili orang-orang yang melakukan pembusukan atas negara Prancis," kata Tarel kepada pengadilan, dilansir oleh bogor.pikiran-rakyat.com dari BFM.TV pada Jumat, 11 Juni 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok 12 Juni 2021: Hati-hati dalam Membuat Keputusan Keuangan

"Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons," tutur dia.

Pelanggaran yang dilakukan Tarel bisa berakibat hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro atau sekira Rp775 juta dengan tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik.

Macron sendiri sudah mengabaikan peristiwa itu dan berjanji akan tetap bertemu secara langsung dengan para pemilihnya walau ada kekhawatiran akan keselamatan pribadinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Baby Blue Love - TWICE, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Ditanya tentang hal itu, Macron hanya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan 'tindakan bodoh, kekerasan' dan sebuah konsekuensi dari atmosfer beracun yang didapat dari media sosial.

"Anda terbiasa dengan kebencian di media sosial yang menjadi normal," katanya seperti dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari Aljazeera pada Jumat, 11 Juni 2021.

"Dan kemudian ketika Anda bertatap muka dengan seseorang, Anda berpikir itu adalah hal yang sama. Itu tidak bisa diterima," tutur dia.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Social Media Analytics Tool untuk Bisnis, Bisa Atur Jadwal Unggahan hingga Analisis Data

Semua pejabat politik sudah setuju dan mengutuk peristiwa penamparan tersebut. Menurut mereka hal ini dikarenakan menurunnya standar debat publik hanya sepuluh bulan dari pemilihan presiden.

"Iklim politik berubah menajdi cuka. Ini berbahaya," kata anggota parlemen kiri senior dan kandidat pemilihan Regional Clementine Autain kepada France Info.

Sementara beberapa pihak lain melihat serangan tersebut sebagai penolakan mendalam dari banyak orang Prancis terhadap Macron.

Baca Juga: 9 Fakta Angelo Alessio, Pelatih Baru Persija Jakarta

Macron yang kini berusia 43 tahun, belakangan ini pamornya memang sedang meningkat dan diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua tahun depan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Aljazeera bfm.tv

Tags

Terkini

Terpopuler