Dukung Kebebasan, Pengusaha Prancis Siapkan Rp16,7 Miliar untuk Bayar Denda Wanita Muslim Bercadar

- 13 November 2020, 17:47 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.*
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

PR BOGOR - Rachid Nekkaz (38), seorang pengusaha real estat di Paris sengaja menyiapkan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk membantu wanita-wanita yang kena denda karena menggunakan cadar.

"Saya mendukung Undang-Undang untuk menghukum seorang suami yang memaksa seorang wanita untuk mengenakan niqab dan memaksanya untuk diam di rumah," kata Rachid.

Pengusaha Prancis ini mengatakan dirinya pernah sengaja terbang ke Belgia hanya untuk membayar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta untuk dua wanita yang didenda karena mengenakan cadar.

Baca Juga: Muhammadiyah Singgung Anggota FPI Jadi Warga yang Baik, Minta Rizieq Shihab Beri Contoh Soal Prokes

Baca Juga: Punya Hak hingga 20 Januari 2021, Berikut 6 Hal yang Bisa Dilakukan Trump Sebelum Hengkang

Pada hari yang sama, dia juga membayar denda sebesar 75 euro atau sekitar Rp1,2 juta untuk seorang wanita di Kota Roubaix, Prancis.

Rachid juga menuturkan bahwa dirinya mendukung Undang-Undang yang bisa membuat wanita bergerak bebas di jalanan.

"Saya juga mendukung kebebasan bergerak karena sama saja seperti kebebasan lainnya. Hal itu paling fundamental dalam demokrasi," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Perlu Ada Rekonsiliasi, Politisi Gerindra Singgung Ketegangan Pilpres 2019

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x