Kenali 4 Tingkat Gejala Covid-19 dari Tanpa Gejala hingga Berat, Lengkap dengan Panduan Perawatannya

6 Juli 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi virus corona. Kenali tingkat gejala Covid-19 pada pasien. /PIXABAY/enriquelopezgarre

PR BOGOR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan panduan terkait informasi empat tingkat gejala Covid-19.

Panduan tersebut mencakup gejala Covid-19 hingga dengan perawatan dan bentuk terapi yang dapat dilakukan.

Adapun empat tingkatan gejala Covid-19 adalah tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat/kritis.

Baca Juga: PLN Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik Periode Juli-September 2021, Cek Perinciannya

Setiap tingkatan memiliki perawatan dan perhatian khusus, termasuk obat-obatan yang digunakan harus sesuai dengan petunjuk dokter.

Dilansir dari bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @dkijakarta pada Selasa, 6 Juli 2021, berikut panduan perawatan pasien Covid-19 yang perlu diketahui berdasarkan tingkatannya.

1. Pasien Tanpa Gejala

Frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi ≥ 95 persen.

Bisa melakukan perawatan di fasilitas isolasi pemerintah atau isolasi mandiri di rumah, selama 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimendiagnosis konfirmasi.

Terapi yang bisa diberikan Vitamin C, D, Zinc.

Baca Juga: Indonesia Krisis Oksigen di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Akan Lakukan Impor

2. Pasien Ringan

Frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi ≥ 95 persen.

Bisa melakukan perawatan di fasilitas isolasi pemerintah atau isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat, selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Terapi yang bisa diberikan di antaranya Vitamin C, D, Zinc.

3. Pasien Sedang

Frekuensi nafas 20-30 kali per menit dengan saturasi ≥ 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Dokter Tirta Soal Kabar Panic Buying Susu Beruang yang Diklaim Sembuhkan Pasien Virus Corona

Bisa melakukan perawatan di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Rujukan atau RS Non-Rujukan, selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Terapi yang diberikan; Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, Antikogulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP).

Pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara non-invasif dengan arus sedang sampai tinggi

4. Pasien Berat/Kritis

Frekuensi nafas lebih 30 kali per menit dengan saturasi ≥ 95 persen. Sesak napas tanpa distress pernapasan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Dilihat, Ungkap Hal Penting dalam Hidup Anda

Pada kondisi kritis ARDS atau gagal napas; Sepsis, syok sepsis, dan gagal multi organ.

Tempat perawatan di HCU/ICU RS Rujukan, sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.

Terapi yang diberikan yakni Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, Antikogulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP.

Pengobatan komorbid bila ada, HFNC atau Ventilator dan terapi tambahan.

Baca Juga: Tagar IndonesiaDaruratOksigen Trending di Twitter, Mardani Ali Sera: Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata

Pada pasien ringan, sedang dan berat memiliki kesamaan gejala.

Gejala yang tampak adalah batuk (umumnya batuk kering ringan), demam, kelelahan ringan (fatigue), Anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia).

Kemudian kehilangan indera pengecap (ageusia), Malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler