PR BOGOR - Artis Dis Jockey Dinar Candy, telah ditetap sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarra Selatan.
Hal tersebut, buntut dari aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar Candy, pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu.
Seperti diketahui, dalam aksinya Dinar Candy mengenakan pakaian yang dinilai tidak pantas, sambil berdiri di pinggir jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Fato-foto Dinar Candy pun pada saat itu mendadak menghebohkan jagad maya. Dibeberapa akun media sosial muncul unggahan tentang aksi dari Dinar Candy tersebut.
Dalam aksi tersebut, Dinar Candy, membawa sebuah papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang."
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Dinar Candy. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi.
Baca Juga: Lirik Lagu EVERYDAY - TREASURE, Spesial Rayakan 1st Anniversary Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak dilakukan penahanan. Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJNews, pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan selama proses pemeriksaan, Dinar Candy telah bersikap kooperatif kepada tim penyidik.