PR BOGOR - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rekaman video dari Disc Jockey (DJ) Dinar Candy yang nekat berbikini di pinggir jalan.
Video Dinar Candy tersebut hingga kini menjadi perbincangan publik hingga trending topik di Twitter.
Alasan Dinar Candy membuat video tersebut karena menolak perpanjangan PPKM Level 4.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu, 7 Agustus 2021 : Cek Kondisi Kesehatan, Asmara hingga Karier
Karena aksinya tersebut, Dinar Candy akhirnya harus diamankan oleh pihak kepolisian.
Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Mantan pesulap Deddy Corbuzier mengaku bingung Dinar Candy ditangkap pihak kepolisian.
Menurutnya, aksi yang dilakukan Dinar Candy tidak mencerminkan pornoaksi. Pasalnya, lanjut Deddy, di media sosial pun banyak selebgram yang berfoto bikini.