Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?

- 14 Desember 2020, 14:24 WIB
Potret pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.*
Potret pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.* /Instagram.com/hotmanparisofficial

 

Habib Rizieq Shihab kini ditahan Polda Metro Jaya di sel Rutan Narkoba atas kasus pelanggaran protokol kesehatan terhitung sejak 12 Desember 2020.

Baca Juga: Diminta Jadi Role Model Penegakkan Hukum di Tanah Air, Presiden Jokowi: Kejaksaan harus Bersih

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Polri: Ada 28 Saksi, Dilakukan di 4 Lokasi

Baca Juga: Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Suap Ekspor Benur yang Jerat Edhy Prabowo, 2 Sekprinya Diperiksa KPK

Habib Rizieq Shihab ditahan usai dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Kendati demikian, mengenai kasus Habib Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan di Megamendung, Bogor Jawa Barat, Polda Jabar tetap akan memeriksa pimpinan FPI itu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 6 Laskar FPI, Jokowi Persilahkan Masyarakat Ngadu ke Komnas HAM, Refly Harun Singgung Independensi

Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x