Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

- 26 November 2020, 14:21 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa). /

Baca Juga: Kronologi Edhy Prabowo Terima Suap Benur, Dimulai saat Menteri KKP Terbitkan Surat di Bulan Mei 2020

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis tanah air yang tersandung kasus prostitusi online.

Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus prostitusi online tersebut.

Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.

Kendati demikian kedua artis itu bebas dari jeratan hukum.***

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x