PR BOGOR - Satuan Polsek Tanjung Priok mengamnkan dua orang artis yang diketahui berinisial ST (27) dan MA (26).
Kedua artis itu diamankan Polsek Tanjung Priok diduga berkenaan dengan kasus prostitusi online.
Tidak hanya itu, kedua artis itu terciduk satuan Polsek Tanjuk Priok saat hendak mau melakukan transaksi di hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara
Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Mulai Jalani Isolasi Mandiri
Dari foto terlihat kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi.
Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akan tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus penangkapan dua artis yang diduga berkenaan dengan prostitusi online itu.
Baca Juga: Babak Baru Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya
Baca Juga: 10 Fakta Unik Zodiak Scorpio yang Jarang Diketahui: Sosoknya Misterius, Pendendam, dan Posesif
"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 26 November 2020.
Untuk diketahui, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 2020 malam.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada keempat orang lantara dua artis itu ditangkap bersama dengan satu orang perempuan dan pria.
Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan berkenaan dengan kasus penangkapan dua artis dalam dugaan prostitusi online itu.
Baca Juga: Fadli Zon 'Tanpar Keras' PDIP dan KPK Usai Edhy Prabowo Tersangka Suap: Semoga Harun Masiku Juga
Baca Juga: Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Nelayan yang Terkhianati, Ini Kecelakaan yang Terjadi
Baca Juga: Kronologi Edhy Prabowo Terima Suap Benur, Dimulai saat Menteri KKP Terbitkan Surat di Bulan Mei 2020
Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis tanah air yang tersandung kasus prostitusi online.
Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus prostitusi online tersebut.
Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Kendati demikian kedua artis itu bebas dari jeratan hukum.***