Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

- 26 November 2020, 14:21 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa). /

Akan tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus penangkapan dua artis yang diduga berkenaan dengan prostitusi online itu.

Baca Juga: Babak Baru Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya

Baca Juga: 10 Fakta Unik Zodiak Scorpio yang Jarang Diketahui: Sosoknya Misterius, Pendendam, dan Posesif

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 26 November 2020.

Untuk diketahui, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada keempat orang lantara dua artis itu ditangkap bersama dengan satu orang perempuan dan pria.

Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan berkenaan dengan kasus penangkapan dua artis dalam dugaan prostitusi online itu.

Baca Juga: Fadli Zon 'Tanpar Keras' PDIP dan KPK Usai Edhy Prabowo Tersangka Suap: Semoga Harun Masiku Juga

Baca Juga: Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Nelayan yang Terkhianati, Ini Kecelakaan yang Terjadi

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x