Fakta-Fakta Millen Cyrus Narkoba, Konsumsi Sabu di Toilet hingga Taro Barang Haram Itu di Rak Piring

24 November 2020, 15:41 WIB
Potret Millen Cyrus yang diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.* /Instagram/@millencyrus/

PR BOGOR – Kepolisian mengamankan selebgram Millen Cyrus atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.

AKBP Ahrie menerangkan, penangkapan Millen Cyrus berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Kritisi Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria, ICJR: Polisi Bertindaklah Berdasarkan Instrumen Hukum

Baca Juga: Masih Soal Kerumunan Kegiatan Rizieq Shihab, Pihak Kepolisian Panggil 5 Saksi Lagi

Baca Juga: Soal Pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Suami, Fadli Zon: Pengantin Baru, Jangan Cari Kesalahan

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara Millen Cyrus," ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, sebagaimana melansir laman resmi Humas Polri, Senin, 23 November 2020.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” katanya.

Baca Juga: Imbas Kerumunan di Megamendung Kapolres Bogor Dicopot, Ade Yasin: Masyarakat Bogor Merasa Kehilangan

Baca Juga: Berigjen Awi:TNI Polri Bakal Lakukan Patroli Besar-besaran Jelang HUT OPM, Demi Merawat Tanah Papua

Baca Juga: FPI Mangkir Panggilan Polda Jabar Soal Kerumunan di Megamendung Bogor, Kini 5 Orang Diperiksa

Dikatakannya, polisi menemukan paket plastik yang berisi kristal sabu di atas rak piring.

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Dari hasil interograsi saudara Millen Cyrus, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh menemani saudara J.

Kemudian saudara Millen Cyrus datang menemui saudara OR di TKP.

Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional 2020 Besok, Berikut 3 Puisi yang Cocok Dihadiahkan untuk Gurumu

Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

“Berikutnya Millen Cyrus, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable," ungkapnya.

"Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,” tambah Ahrie.

AKBP Ahrie menambahkan, OR, Millen Cyrus dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid

Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa

Baca Juga: Cek Info Pencairan BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987," ujar dia.

"Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tuturnya.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler