PR BOGOR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa lima orang lagi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Lima orang yang diundang itu, adalah dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Pattopoi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Selasa, 24 November 2020.
Sementara untuk Bupati Bogor Ade Yasin masih belum dipanggil lantaran masih sakit (terkonfirmasi Covid-19).
Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional 2020 Besok, Berikut 3 Puisi yang Cocok Dihadiahkan untuk Gurumu
Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis
Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air
Akan tetapi, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI tersebut.
Dua anggota itu ialah Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.
Di samping itu, pihak kepolisian juga turut mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut.