Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas.
Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada Jumat, 20 November 2020 lalu.
Mereka diperiksa kurang lebih selama 10 jam berisi puluhan pertanyaan.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.***