PR BOGOR - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
"Baru 900 (baliho) di DKI Jakarta, sudah kita lakukan yang ilegal-ilegal juga kalau tidak sesuai ketentuan pemerintah daerah kita turunkan ya," kata Dudung di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pada Senin 23 November 2020.
Dudung mengatakan baliho yang diturunkan tidak hanya yang berkaitan dengan FPI ataupun Habib Rizieq Syihab.
Baca Juga: Mengenal Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Terjerat Kasus Dugaan Narkoba
Baca Juga: Sempat Dijanjikan, Kini Presiden Jokowi Justru akan Memotong Libur Panjang di Akhir Tahun Ini
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus: Saya Minta Maaf, Saya Salah, Saya Nyesel
Menurutnya, petugas gabungan juga mencopot baliho yang memang dipasang secara ilegal.
“Itu (penertiban baliho) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?” ucap Dudung.
Upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta, lanjut Dudung, tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Habib Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.