PR BOGOR – Mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Polda Jabar akan memeriksan lima orang saksi.
Pemeriksaan terhadap lima orang saksi di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu akan dilakukan Selasa, 24 November 2020, hari ini.
Terkait siapa saja yang akan dipanggil, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi menyebut yang dipastikan hadir baru tiga saksi.
Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional 2020 Besok, Berikut 3 Puisi yang Cocok Dihadiahkan untuk Gurumu
Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis
Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air
Ketiga saksi tersebut di antaranya Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW. Ketiganya telah hadir di Gedung Ditreskrimum.
Tidak hanya itu, Polda Jabar juga menghadirkan ahli epidemiologi untuk dimintai keterangan.
Ahli epidemiologi tersebut, berdasarkan rencana akan dimintai keterangan pada hari ini pula.