Ekonomi Nasional Sudah Diambang Resesi, Negara Beri Relaksasi KUR Bagi UMKM Lewat Gojek, dan Shopee

- 23 September 2020, 17:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

PR BOGOR - Pengeluaran pemerintah atau Government expenditure menjadi salah satu upaya Pemerintahan Jokowi memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Kini pemerintah memutuskan memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui mitra.

Penyaluran KUR kali ini, pemerintah menggandeng mitra Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee.

Baca Juga: Viral Begal Handphone di Kawasan Jakarta Pusat, Polisi Kejar Pelaku Meski Belum Ada Laporan Korban

Tujuan penyaluran KUR untuk meningkatkan produktivitas UMKM sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang dikoreksi minus pada triwulan ketiga ini.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Rabu 23 September 2020.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: [Sidang Umum PBB] - Saatnya Donald Trump Serang Tiongkok, Diminta Bertanggung Jawab atas Covid-19

Dikatakan Airlangga Hartarto, salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah pelonggaran kebijakan KUR yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply).

Dalam kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020.

Dipastikan program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga: [Sidang Umum PBB] - Presiden Jokowi Singgung Vaksin Jadi 'Game Changer' di Tengah Pandemi Covid-19

Kali ini pemerintah berusaha meningkatkan peran UMKM karena sangat strategis bagi perekonomian nasional. Kontribusi UMKM mencapai sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja (116,9 juta tenaga kerja).

“Pelonggaran Kebijakan KUR tersebut berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6%, sampai dengan Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI),” ungkap Airlangga.

Airlangga Hartarto, mekanisme kebijakan pelonggaran KUR ini, ada poin, yakni penundaan angsuran pokok KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.

Baca Juga: Usai Banjir Bandang Terjang 3 Kecamatan, Waspada! Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Selain itu, Pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen.

Penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40 persen.

Direncanakan pemerintah, penundaan penetapan target sektor produksi ini akan dilaksanakan sampai dengan 2021. Namun juga disesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian.***

 

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x