Usai Banjir Bandang Terjang 3 Kecamatan, Waspada! Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

- 23 September 2020, 10:21 WIB
Warga berupaya membantu evakuasi pasca Banjir Bandang di Cicurug Kabupaten Sukabumi.ISTIMEWA
Warga berupaya membantu evakuasi pasca Banjir Bandang di Cicurug Kabupaten Sukabumi.ISTIMEWA /

PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih terus melakukan penanganan darurat pascabanjir bandang yang terjadi di tiga kecamatan Senin lalu, 21 September 2020.

Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari kedepan terhitung sejak 21 hingga 27 September 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan, tim gabungan masih melakukan penanganan darurat di lokasi bencana.

Baca Juga: Timor Leste Krisis, Jose Ramos Horta Murka ke Bank Sentral Negaranya Bungkam Dijajah Mandiri dan BRI

Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.

"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pasca bencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya, seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian, dan evakuasi," ujar Raditya Jati dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com pada Rabu, 23 September 2020.

Tim Gabungan yang terdiri atas Polri dan sukarelawan mendirikan dapur umum lapangan guna melayani para penyintas, mereka membagikan bahan baku untuk diolah bersama.

Baca Juga: Timor Leste Alami Krisis Pangan saat Pandemi Covid-19, Sampai Impor Beras Tanpa Gizi dari Vietnam

Raditya Jati menjelaskan, pembersihan manual telah dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk mengangkut material dan lumpur yang tersisa dari banjir bandang tersebut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x