Apakah Pekerja yang di PHK Bisa Mendapatkan BSU Rp1 Juta? Berikut Penjelasan Kemnaker

- 4 September 2021, 11:10 WIB
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website.
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website. /pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Perketat Jalan Tikus

Berikut cara mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU seperti dikutip PikiranRakyat-bogor.com dari akun Instagram Kemnaker:

Cara mengecek kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

Daftar akun (apabila belum memilki akun Anda harus mendaftar, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan memnggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nomor handphone Anda.

Masuk: login ke akun Anda

Lengkapi profil, biodata diri, foto profil, setatus pernikahan dan tipe lokasi
Cek pemberitahuan (jika Anda termasuk penerima BSU, maka akan tercantun info pemberitahuan:
- Jika sudah terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sepeda Kementerian Ketenagakerjaan
- Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU apabila Anda tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
- Anda juga akan mendapat notifikasi yang sama apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan

- Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Belum memenuhi syarat: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Penyaluran

- Tersalurkan ke rekening Anda apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x