Jadwal Pengumuman Lolos Seleksi dan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Anda yang Gagal Bisa Daftar Lagi

- 28 Februari 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi Insentif Kartu Parkerja yang nilainya Rp3,5 juta sebagai pengganti program subsidi upah.
Ilustrasi Insentif Kartu Parkerja yang nilainya Rp3,5 juta sebagai pengganti program subsidi upah. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/Dokumen PotensiBisnis.com

Untuk Anda yang tidak lolos seleksi pada gelombang 12, bisa mencobanya kembali di program Kartu Prakerja gelombang 13.

“Tentu (pendaftar) boleh mengikuti seleksi gelombang periode berikutnya."

Baca Juga: Izin Investasi Miras Tuai Banyak Protes, Musni Umar 'Bak Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu'

"Di setiap gelombang yang kamu pilih, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos atau tidak di dashboard akun kamu,” demikian bunyi penjelasan dalam laman resmi prakerja.go.id seperti dikutip pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Perlu diingatkan kembali, Anda yang akan mendaftar program Kartu Prakerja harus sesuai dengan domisili yang didaftarkan.

Masuk pada tahapan yang ada saat ini, Anda sudah membuat akun Kartu Prakerja, tinggal mengecek dashboard akun kamu.

Bagi Anda yang gagal pada kesempatan saat ini, bisa mengikuti kembali pada gelombang 13 tanpa harus mengulang dari awal.

“Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal,” imbuhnya.

Saat diumumkan kelulusan terkait program ini, Anda harus langsung login ke akun kamu, lalu cek dashboard.

Setelah Anda mendapat informasi lolos seleksi gelombang 12, langkah selanjutnya mengecej SMS di HP Anda.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x