Cek Segera! BLT Ibu Rumah Tangga Masih Cair Bulan Februari 2021, Simak Syarat Pendaftarannya

- 5 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi penerima bansos ibu rumah tangga.
Ilustrasi penerima bansos ibu rumah tangga. /Dok. Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT khusus ibu rumah tangga ini, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Infrasturuktur Tak Pernah Dilirik Pemerintah, Genangan Air Berusia 25 Tahun Ini Sampai Dibuatkan Instagram

Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Membuat KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Online untuk WNI dan WNA, Jangan Sampai Kurang Berkas

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah