Jangan Lupa BLT untuk Ibu Rumah Tangga Cair Bulan Ini, Intip Syarat Pendaftarannya

- 3 Februari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi penerima bansos BLT Rp200.000.
Ilustrasi penerima bansos BLT Rp200.000. /Dok. Kemensos

PR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga segera cair. Meski sudah diumumkan Menteri Keuangan, namun kapan BLT itu cair masih menunggu jadwal resmi.

Berikut adalah syarat calon penerima yang harus segera disiapkanm termasuk didata RT dan RW setempat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 3 Februari, Aldebaran Mematung Lihat Rafael Usap Air Mata Andin, Pilih Mundur?

Skema penyaluran BLT khusus ibu rumah tangga diberikan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan begitu, melalui program BLT ibu rumah tangga, KPM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau juga disebut Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Kini Hebohkan Warga Malang, Begini Penjelasan BMKG

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang BLT khusus ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x