PR BOGOR - Keinginan kamu buruh untuk mendapat perhatian pemerintah melalui bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akhirnya pupus.
Harapan tinggal harapan saja. Kaum buruh tak akan lagi mendapat bantuan subsidi upah (BSU)di tahun 2021.
Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerajaan memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja yang penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Abu Janda Digarap Bareskrim Polri, Tiba-tiba Jenderal Bintang Dua Beri Pernyataan Tegas
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengakui dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Sementara untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah akan terus melakukan berbagai program.
Baca Juga: 'Menyedihkan' Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Lebih Rendah Dari Timor Leste Kata Eks Jubir KPK
Janji Kemnaker adalah mempersiapkan SDM unggul.