PR BOGOR - Permadi Arya alias Abu Janda akan segera diigarap Penyidik Bareskrim Polri pekan depan.
Pemanggilan Abu Janda ini berkait dengan dugaan unggahan Islam Arogan di akun sosial media twitter.
Atas unggahan itu, dia kini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Baca Juga: 'Menyedihkan' Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Lebih Rendah Dari Timor Leste Kata Eks Jubir KPK
Atas pelaporan pada Permadi Arya itu telah dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Pihak kepolisian kata Argo, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Agenda pemanggilan Abu Janda ini dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.