PR BOGOR - Pemerintah memberikan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM Rp2,4 juta bagi pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan ini merupakan upaya Pemerintah untuk mempertahankan dan memulihkan kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Banpres UMKM Rp2,4 juta telah dibuka di masing-masing wilayah Indonesia pada 2020 lalu.
Baca Juga: Intip 10 Tanda Pria Benar-benar Baik, Salah Satunya Selalu Sabar dan Berpikir Sebelum Bertindak
Namun, sebagian dari peserta Banpres UMKM Rp2,4 juta masih belum mendapatkan pencairan dana walau tahun telah memasuki 2021.
Diketahui, pencairan dana Banpres UMKM Rp2,4 juta berlaku hingga 31 Januari 2021.
Bantuan akan disalurkan oleh bank himbara, dengan syarat peserta membawa berkas lengkap dengan mengecek terlebih dahulu status pencairan Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Status pencairan Banpres UMKM Rp2,4 juta bisa dicek memalui laman eform.bri.go.id.
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK dalam kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
Informasi status penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta akan muncul.
Sementara itu, memasuki tahun 2021, Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki dikabarkan telah mengajukan anggaran BLT UMKM 2021 ke Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan sendiri telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2021 yang dialokasikan untuk investasi UMKM.***