BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

- 5 Januari 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 Juta segera dibuka tahun 2021 dan akan disalurkan secara langsung kepada para pelaku usaha kecil di Indonesia.

Tahapan pencairan BLT UMKM dibulan Desember 2020 lalu sudah memasuki tahap 2 dan disalurkan secara bertahap dengan per orangnya mendapatkan Rp2,4 juta.

Realisasi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini, Pihak Keluarga: Tak Mau Ada Kerumunan, Nanti Memudaratkan

Program BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang tengah dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19.

BLT UMKM di pastikan akan diperpanjang sampai 2021, hal ini juga di ungkapkan oleh kementerian koperasi dan UKM.

Yang memastikan bahwa program ini akan dilanjutkan, karena Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga menyampaikan bahwa sektor UMKM masih terpukul akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Jadi Panutan Rizal Ramli, 'Berkaca pada Artikel Negatif Wartawan'

Meski belum ada pengumuman tanggal pasti terkait pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021, ada baiknya para calon penerima bantuan memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x