Selanjutnya, yang harus dilakukan adalah cek nama Anda, apakah sudah termasuk dalam penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Khusuh pengecekan, bisa dilakukan secara online dengan NIK. Pengecekan dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cair Bulan Ini, BLT Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kartu KIS, Cek di Laman dtks.kemensos.go.id
Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, di antaranya:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP
- Nomor Telepon
- Bidang Usaha
Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta