Cek Bansos PKH 2023 Tahap 3, Cair Mulai Bulan Juli Bagi yang Berhak dan Cepat Terdaftar

14 Juli 2023, 07:15 WIB
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, alhamdulillah bansos PKH tahap 3 cair, dapat hingga Rp 3 juta. Ini dia syaratnya, segera catat! /dok. BPMI/Muclis Jr/

PEMBRITA BOGOR - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan inilah cara cek bansos PKH 2023 tahap 3 yang cair mulai Juli bagi yang berhak dan terdaftar.

Program bansos PKH 2023 ditujukan bagi keluarga tidak mampu atau rentan miskin untuk membantu masyarakat dalam perekonomian sebagai jaring pengaman sosial.

Bagi masyarakat yang berhak dan terdaftar bisa mencairkan bansos PKH 2023 tahap 3 yang cair mulai Juli 2023. Pengecekan untuk memastikan bansos bagi yang berhak dan terdaftar dapat dilakukan melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Akses Jalan ke Rumah Terhalang Bangunan Hotel, Pasangan Lansia di Pondok Gede Bekasi Ini Harus Lewati Got

Seperti telah dijadwalkan, bansos PKH 2023 disalurkan menjadi 4 tahap. Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2023.

Kemudian tahap 2 dicairkan April hingga Juni 2023, tahap 3 pada Juli sampai September 2023, dan tahap 4 mulai Oktober hingga Desember 2023.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, alhamdulillah bansos PKH tahap 3 cair, dapat hingga Rp 3 juta. Ini dia syaratnya, segera catat! Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

Ceknya dapat dilakukan menggunakan HP dan perangkat pintar lainnya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Masuk ke tautan cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

Baca Juga: Ada Apa dengan UU Kesehatan yang Baru Disahkan, Nakes Malah Mau Mogok Kerja?

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Data penerima bansos akan muncul di layar

Akan tampil informasi mengenai data anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Baca Juga: Video Viral Puluhan Pencaker Terjebak di Yayasan Gunung Putri Bogor, Dipaksa Tebus Bayar Kalau Mau Bebas

Untuk mencairkan bansos PKH 2023 harus dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) ataupun kantor pos terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Kategori Penerima Bansos PKH

Dilansir dari laman indonesia.go.id, perlu diketahui bahwa Kemensos telah menetapkan kategori yang berhak menerima bantuan PKH, yakni:

1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan besaran Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap

Baca Juga: Persib Bandung Pulangkan Tyronne del Pino ke Spanyol, Luis Milla: Ini Sulit dan di Luar Prediksi

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap

Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023, Ajukan untuk Solusi Usaha Anda

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap

Yang penting harus diketahui, setiap keluarga penerima manfaat dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH sesuai dengan kategorinya.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini Dia Pasal Kontroversial yang Dinilai Ancam Nasib Nakes

Persyaratan yang ditentukan Kemensos dan harus dipenuhi penerima bantuan PKH adalah sebagai berikut:

Persyaratan Penerima Bansos PKH 2023

Persyaratan yang ditentukan Kemensos dan harus dipenuhi penerima bantuan PKH adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Demikian informasi tentang cara cek bansos PHK 2023 tahap 3 yang cair mulai bulan Juli bagi yang berhak menerimanya dan telah terdaftar di data Kemensos RI.

Baca Juga: Kilas Balik Timnas Indonesia Vs Argentina: Mental Bertanding Bagus, STY Puji Asnawi dkk

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler