Melainkan hanya ditangkap oleh pihak keamanan Masjidil Haram karena membawa senjata tajam serta menyerukan slogan dukungan untuk organisasi teroris.
Berdasarkan keterangan dari agensi pers resmi pemerintah, Saudi Press Agency, pria tersebut hingga kini masih hidup dan telah diproses secara hukum.
Media setempat menyebutkan insiden tersebut terjadi pada 30 Maret 2021 selepas ibadah salat Asar.
Baca Juga: Viral Video Bentrok Warga Desa Wadas vs Polisi, Ini Kronologi dari GEMPADEWA
Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim Polisi Militer di Masjidil Haram telah menembak mati seorang pria termasuk kategori konteks yang salah atau false context.***