PR BOGOR - Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menggelar sidang lanjutan atas kasus terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Terkait kasus Habib Rizieq Shihab, belum lama ini beredar luas rekaman suara di platform media sosial Facebook yang diklaim merupakan suara Rizieq Shihab disiksa oleh Densus 88.
Dalam rekaman tersebut terdengar Habib Rizieq Shihab terlibat kontra dengan aparat keamanan dan beberapa kali mengeluarkan kata-kata kecaman.
Baca Juga: INFO Gempa Bumi Hari Ini: Banten Diguncang Gempa dengan Kekuatan 5.1 Magnitudo
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar tersebut merupakan informasi hoaks.
Faktanya, suara rekaman tersebut merupakan video Rizieq Shihab yang marah kepada polisi karena dugaan pemukulan terhadap pengacaranya saat dijadwalkan ikut sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Salat Bogor dan Sekitarnya 2 Ramadhan 1442 H Beserta Bacaan Niatnya
Sementara itu, pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab juga tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa atau tidak.
Namun, terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Densus 88, hal ini merupakan kekeliruan.