Cek Fakta! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Cuma Pakai NIK KTP

- 19 April 2021, 17:41 WIB
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP. Nilai bantuanpun bertambah dari Rp1,2 juta menjadi Rp2,4 juta.
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP. Nilai bantuanpun bertambah dari Rp1,2 juta menjadi Rp2,4 juta. /Pixabay/Mohamad Trilaksono


PR BOGOR - Masyarakat saat ini diresahkan dengan beredarnya pesan bantuan UMKM di media sosial Facebook.

Narasi yang ada, daftar BLT UMKM Rp2,4 juta cukup dengan memasukkan NIK KTP, langsung bisa cair.

Informasi soal daftar BLT ini tersebar di akun Facebook Mas Kurniawan yang mengunggah informasi di grup Rumah Subsidi Solo Raya, pada 22 Maret 2021.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Ustaz Zacky Mirza Usai Pingsan Saat Isi Ceramah di Riau

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Suap Bansos Covid-19 eks Mensos Juliari Batubara: Andrian Iskandar Dituntut 4 Tahun Penjara

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pikiran Rakyat Bogor (@prbogor)

Di sana terdapat link pendaftaran dan kompensasi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Facebook.

Setelah ditelusuri, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi hoaks:

Disebutkan, ada dana dana untuk pelaku UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x