Cek Fakta! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Cuma Pakai NIK KTP

- 19 April 2021, 17:41 WIB
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP. Nilai bantuanpun bertambah dari Rp1,2 juta menjadi Rp2,4 juta.
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP. Nilai bantuanpun bertambah dari Rp1,2 juta menjadi Rp2,4 juta. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Melalui Kemenkop UKM, pemerintah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun pada 2021.

Program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah