Baca Juga: Persib Tampil di Leg ke-2 Semifinal Piala Menpora, Maung Bandung Bakal Kenakan Jersey Ketiga
Diketahui video yang sama sebelumnya pernah beredar di tahun 2010 dan telah dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2017.
Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA Babi.
Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pernyataan resminya.
LPPOM menyatakan bahwa seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.
Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim bahwa filter rokok mengandung babi termasuk konten yang palsu.***