PEMBRITA BOGOR - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan bahwa platform media sosial X sudah berhasil menghapus konten-konten iklan judi online yang meresahkan masyarakat.
Menurut Semuel, dalam pernyataannya pada Kamis, 18 Januari 2024, kejadian tersebut buat kecolongan dari pihak platform X atau Twitter yang awalnya terkecoh dengan modus pemasaran konten lain yang tidak terkait dengan judi online.
Seiring dengan modus tersebut, akun-akun premium berbayar dengan centang biru digunakan untuk menyebarkan iklan judi online, menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna.
Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Facebook dan Instagram Jika Masih Layani Transaksi Judi Online
Salah satunya dari akun @ObiWan_Catxxxx di platform X. Ia begitu resah melihat iklan judi online yang menjamur di platform tersebut.
"Iklan judol makin masif. Tiap 3 tweet asli, diikuti 1 iklan judol," jelas akun tersebut, dikutip pada 2 Januari 2024 lalu.
Bahkan banyak warganet yang mengeluh sudah pakai VPN maupun ganti lokasi malah tetap kena serangan iklan judol.
Baca Juga: Moonton Tegaskan Content Creator Tak Boleh Promosi Situs Judi Online saat Live Streaming
Hal ini membuat Kominfo memberikan teguran terkait laporan dari warganet mengenai akun-akun mencurigakan pada Selasa, 14 Januari 2024. Setelah itu, Platform X segera menanggapi dan mengatasi laporan tersebut.
Kominfo Desak Twitter Terus Berantas Iklan Judi Online
Semuel mengungkapkan pandangannya bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan konten bermasalah di platform media sosial, termasuk X, dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Menurutnya, laporan yang direspons dengan cepat oleh platform dapat mengurangi masalah kejahatan dan penipuan di ruang digital.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," ujar Semuel.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa seluruh pihak akan dikenai perlakuan yang sama jika memuat iklan atau konten judi online di platform X.
Kemudian, X Corp (Twitter) diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Kominfo.
Upaya pembersihan konten bermasalah di media sosial menjadi prioritas guna menjaga integritas dan keamanan ruang digital Indonesia.***