Ingat Menyebarkan Video Porno Mirip Gisel Ancaman Pidana 6 Tahun, Ada di Pasal 27 Ayat 1 UU ITE

- 7 November 2020, 21:38 WIB
Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya.*/Dok. PMJ News/ FNI/ IZA
Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya.*/Dok. PMJ News/ FNI/ IZA /

“Mbah sampai nggak bisa ngomong apa-apa lagi ke Gisel kali ini, selain ngucapin makasih karena telah menyatukan rakyat Indonesia,” tulisnya dalam akun Twitter @mbah_mijan, Sabtu, 7 November 2020.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah