PR BOGOR – Libur panjang terkait cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 ini tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk pergi berjalan-jalan menghilangkan rasa penat dengan rutinitas.
Namun, mengingat situasi pandemi seperti saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang harus selalu diingat adalah 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 23 Oktober 2020: Lengkap GTV, NET, RCTI, ANTV, Global, dan Trans
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan untuk keluar rumah perlu dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada.
Di samping itu, Satgas juga mendorong perusahaan atau perkantoran menerapkan kebijakan terkait antisipasi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang.
“Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah,” ujar Wiku sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Terhenti, Pelatih Timnas Indonesia U-19 Shin Tae-yong Berikan Pandangannya
Melalui data Satgas, tercatat masih terdapat 344 wilayah yang masuk ke dalam zona risiko sedang, sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah.
Adapun wilayah yang masuk zona merah risiko penularan Covid-19, antara lain:
1. Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen
Baca Juga: PB IDI Surati Kemenkes, Minta Teliti Sebelum Lakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat
2. Sumatera Barat: Kota Padang
3. Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau
4. Kepulauan Riau: Kota Batam
5. Riau: Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis
Baca Juga: Perhimpunan Dokter Paru dan Internis Sampaikan Pandangan ke IDI Soal Keamanan Vaksin Covid-19
6. Lampung: Kota Bandar Lampung
7. Banten: Kota Tangerang Selatan
8. DKI Jakarta: Jakarta Utara dan Jakarta Barat
9. Jawa Barat: Bekasi dan Kota Cirebon
Baca Juga: Jelang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW Pekan Depan, Dilarang Keras Menyewakan Villa di Puncak
10. Jawa Tengah: Batang, Pati, Kendal, Wonosobo
11. Sulawesi Tenggara: Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara, dan Kolaka Utara
12. Sulawesi Tengah: Kota Palu, Kota Palopo
13. Sulawesi Barat: Mamuju Utara
Baca Juga: Tak Terkalahkan di Premier League, Pelatih Aston Villa Sebut Kedatangan Ross Barkley Berikan Dampak
14. Papua: Nabire
15. Papua Barat: Manokwari***